Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Buntut KLB Partai Demokrat, SBY cs digugat Tridianto Rp 999.999,00

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Kisruh hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat belum berakhir. Mantan ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, menilai Kongres ini telah melanggar kode etik partai. Tridianto akan melakukan gugatan atas diselenggarakannya kongres tersebut di Bali beberapa bulan lalu itu.

“Selasa besok akan menyampaikan materi gugatan bahwa KLB Bali cacat hukum dan penuh rekayasa,” ujar Tridianto saat dihubungi LICOM, Senin (20/5/13).

Baca juga: Muzayin: Penentuan nomor urut sesuai skoring dan Purnawirawan TNI AD minta SBY stop kebijakan yang sengsarakan rakyat

Sidang yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu akan dimulai Pukul 09.00 WIB. Tridianto sendiri menggugat Ketua Umum Soesilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) selaku ketua Sterring Commite (SC), dan Max Sopacua selaku Organizer Commite (OC).

“Karena KLB penuh rekayasa ya tidak sah harus dilaksanakan KLB lagi dan semua kader boleh maju kallau yang mau maju,” tegasnya.

Pria yang baru mengeluarkan album duet itu juga akan menggugat beserta ganti rugi atas tindakan diskriminasi panitia dalam menghalanginya menjadi calon ketua umum Partai bintang mercy tersebut.

“saya mengugat materialnya RP 999.999 ribu. Ini atas kerugian saya dalam diskriminasi sebagai calon ketum,” tandasnya.

Sebelumnya, Kongres Luar Biasa yang dilakukan di Bali tersebut memenangkan SBY secara aklamasi menjadi Ketua Umum. Tridianto saat itu sudah melakukan deklarasi mencalonkan diri menjadi PD 1 tersebut. Namun, langkahnya dihalangi oleh panitia dan pihak keamanan. Alhasil, Tri dan pendukungnya hanya tertahan di pintu gedung tempat pemilihan berlangsung. @priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles