
LENSAINDONESIA.COM: Aksi kriminal yang dilakukan Sanirun (21) dan Sigit (19), berakhir sudah setelah keduanya ditangkap polisi saat tengah berada di perempatan Jl Arimbi, usai menjambret dompet di Jl Nakula, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2013) pagi. Keduanya terpaksa ditembak betis kanannya oleh anggota Buser (buru sergap) saat melawan petugas ketika berupaya melarikan diri.
Sigit, yang tercatat sebagai warga RT 02/02 Desa Pagejugan, Kabupaten Brebes ini nekad menjambret lantaran tak memiliki pekerjaan. Pemuda tamatan sekolah dasar ini sudah dua kali masuk penjara pada tahun 2011 dan 2012 dalam kasus yang sama. Terakhir ia diganjar 8 bulan penjara karena menjambret di Brebes, pada tahun 2012 lalu.
“Saya memang tidak memiliki pekerjaan. Terpaksa nekad menjambret karena butuh untuk makan dan mengambil gadaian handphone Rp 150 ribu,” ujar pelaku yang memiliki tato batik di lengan kanannya.
Kapolsek Tegal Timur, Komisaris Polisi Teguh Riyanto, mengatakan kepada LICOM, kedua pelaku merupakan residivis di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. “Mereka biasa melakukan aksi kejahatannya di jalur utama Pantura,” tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni dompet korban yang berisi sebuah handphone merk Nokia dan uang Rp 300 ribu. Kemudian sepeda motor Suzuki Shogun G2925 PJ, yang digunakan untuk aksi menjambret. Namun nopol itu diduga palsu. ”Tersangka terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat akan ditangkap,” sambung Kompol Teguh.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya dan korban penjambretan lainnya yang terkait dengan keduanya. @boy
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D72279736.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D47741689.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)