
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kerjasama dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Kapolri, Jenderal Timur Pradopo kerjasama ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Ini adalah kali ketiga kerjasama ini dilakukan.
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka penanganan penegakan hukum terpadu (Gakudukum) Pemilu dan Pilpres 2014.
“Ini kan yang tiga kali ya. Sebelumnya Pemilu 2004 dan 2009, kemudian nanti 2014. Saya kira evaluasi-evaluasi terus dilakukan,” ujar Jenderal berkumis ini setelah menandatangi MOU bersama-sama Penyelenggara Pemilu 2014 di ruang di ruang serba guna Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2013).
“Intinya begini, tentunya kita ingin pesta demokrasi yang berkualitas. Kalau ada pelanggaran hukum, ya nanti kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan tentunya semua itu muaranya ke Peradilan,” terangnya. @ichsan
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D44059697.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D89315533.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)