Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Tega setubuhi ponakan sendiri, JS diciduk Polres Jakarta Timur

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Tega. Seorang paman di Cakung, Jakarta Timur, menyetubuhi keponakannya sendiri yang berusia 16 tahun.

Tersangka yang berinisial JS menyetubuhi korbannya NA pada Bulan April 2013 lalu. Saat menjalankan aksi bejadnya, pelaku mengancam membunuh korban jika melapor kepada orang lain.

Baca juga: Polisi buru preman-preman terminal Pulogadung dan Polisi buru 'geng motor' penganiaya wartawan Kompas TV

“Korban disetubuhi dibawah ancaman pisau dapur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (17/05/13).

Rikwanto menuturkan, korban melaporkan sendiri kejadian yang menimpanya pada tanggal 12 Mei 2013. Laporan itu diterima Polres Jakarta Timur dengan nomor Laporan Polisi: 783/K/V/13/ResJaktim. Atas dasar laporan itu, pelaku pun berhasil dibekuk.

“Pelaku ditangkap 13 Mei dan kini sudah ditahan,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 3 sampai 15 tahun penjara.@hermawan

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles