
LENSAINDONESIA.COM: Dua anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI terhukum, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait penyegelan kantor PSSI yang dilakukan Bob-Sihar dan 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang statusnya dibekukan.
Pejabat sementara (Pjs) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Tigor Shalomboboy, mengatakan, selain melaporkan Bob dan Sihar, dia juga melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Goromah dan Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf.
Baca juga: Exco dan Pengprov terhukum, tantang Djohar lewat jalur hukum dan Exco terhukum Djohar, tabuh genderang perang
“Jadi, empat orang itu kami laporkan ke Polda Metro Jaya dan akan ditindaklanjuti secepatnya, terkait dengan penyegelan dan tindakan mengembok kantor PSSI,” ujar Tigor di depan kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/13).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1588/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 14 Mei 2013, Tigor Shalomboboy melaporkan Bob Hippy, Sihar Sitorus, Cholid Goromah dan Faisal Yusuf atas tindakan tidak menyenangkan pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tindakan penyegelan dilakukan karena perwakilan PengProv PSSI yang datang tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam kantor. Perwakilan PengProv melihat kantor PSSI dalam keadaan terkunci. Selain melakukan penyegelan, perwakilan Pengprov juga menuliskan tulisan ‘disegel’ di pintu gerbang kantor PSSI.
“Memang dikunci karena kita mau melindungi arsip-arsip penting organisasi, tapi jangan disegel seperti ini. Masalah yang ada kan tentang organisasi. Secara organisasi juga status mereka sedang dihukum. Kalau ada hal-hal yang ganjil, keberatan, atau yang lainnya sudah seharusnya diselesaikan secara organisasi melalui mekanisme yang benar,” tutur pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris PT. Liga Indonesia ini.
“Pada Jumat (10/05) lalu, kuasa hukum mereka sudah mengirimkan surat terkait somasi keenamnya terhadap Djohar. Kita sudah balas dan menjelaskan kalau pimpinan sedang tidak di tempat jadi baru bisa menemui mereka pada 24 Mei mendatang. Seharusnya kalau ada keberatan kirimkan surat balasan. Jangan dengan cara-cara seperti ini,” sambungnya.
Selain itu, Tigor juga menyayangkan, sikap penyegelan yang dilakukan oleh oknum-oknum itu. Menurutnya, PSSI mempunyai aturan di organisasi untuk menyelesaikan suatu permasalahan, tetapi mereka memilih untuk melakukan tindakan seperti ini.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan yang tidak sedang berada di tempat, kemudian diputuskan untuk melaporkan tindakan ini kepada pihak berwajib,” tandasnya.@anggi
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D92296020.c4e674b627865d4b74cefde5c5becc8f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D26265082.c4e674b627865d4b74cefde5c5becc8f%3B)