
LENSAINDONESIA.COM: Presiden PKS, Anis Matta mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak agresif. Pernyataan ini dikeluarkan setelah melihat kinerja KPK saat menanyakan soal sertifikat tanah miliknya yang berlokasi di daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.
“Saya ditanya mengenai sertifikat tanah itu. Saya sudah jelaskan, sertifikat ini adalah tanah saya yang sudah dilaporkan dalam daftar kekayaan saya kepada KPK,” ceritanya setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/05/2013).
Baca juga: Foto: KPK cecar Anis Matta soal sertifikat di tas Fathanah dan Diperiksa KPK, Kader PKS Rama bantah "kongkalikong" dengan Fathana
Anis menceritakan, tanah miliknya itu sedianya akan dibuat satu proyek properti cluster yang ditangani adik kandungnya, Saldi Matta. Saat akan dibangun, ada anggota keluarga Fathanah yang ingin membeli tanah itu.
“Mereka menawar, tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah,” papar mantan Sekjen PKS itu.
Diketahui, KPK telah menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
KPK juga menyita sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak milik Fathanah yang ditaksir jumlahnya mencapai milyaran rupiah. Lembaga superbody itu juga menyita harta Fathanah dari tangan sejumlah teman perempuan dan istri-istrinya.@aligarut1
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D52655899.dd5511c22f8df32572f46aea162d79c2%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D82860422.dd5511c22f8df32572f46aea162d79c2%3B)