
LENSAINDONESIA.COM: Manajemen Persiwa Wamena akhirnya mengajukan banding terkait kasus salah satu pemainnya, Edison Pieter Romaropen kepada Komisi Bandinga (Komding) PSSI, Senin, (06/05/13) Siang WIB.
Seperti dieketahui, Romaropen dilarang bermain sepak bola oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulahnya memukul wasit Muhaimin dalam pertandingan Persiwa saat mengahadapi Pelita Bandung Jaya, di Stadion Sliwangi, Bandung, Minggu (21/04/13) lalu.
Baca juga: Persipura maksimalkan pemain yang ada dan Persita Tanggerang bidik mantan bek Persija
Namun, sayang disaat Manajer Persiwa, Agus Santoso menyerahkan berkas bandingnya itu, Agus sama sekali tidak menemui salah satu anggota Komding.
“Mereka tidak ada di tempat, jadi saya titipkan ke bidang sekretariat PSSI untuk segera diproses,” ujar Agus saat ditemui di kantor PSSI, Senayan, Jakarta.
Agus mengatakan, berkas yg diserahkannya itu berisi, keberatan pihak Tim yang berjuluk Badai Pegunungan itu tentang sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) kepada Romaropen.
“Kita keberatan dengan putusan dari Komdis. Hukuman seumur hitdup yang dijatuhkan Komdis kepada Romaropen sangat berat, itu sama saja mematikan karir dia di sepakbola. Harusnya Komdis bisa bersikap bijak dengan memanggil yang bersangkutan dan memberikan penjelasan,” jelasnya.
Untuk itu, Agus mengharapkan agar permohonan banding dari pihaknya bisa segera diproses. Dirinya juga menegaskan akan mengajukan pembelaan jika nantinya putusan banding juga masih dianggap tidak memuaskan pihaknya.
“Kita akan ajukan lagi pembelaan jika putusan dari Komding masih belum memuaskan kami,” pungkasnya.@anggi
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D48220748.aab3a10c90f177a650e689c2851d10c6%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D50252840.aab3a10c90f177a650e689c2851d10c6%3B)