Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Komnas HAM minta aparat beking perbudakan di Tangerang diusut

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta, dugaan adanya oknum aparat daam kasus perbudakan buruh pabrik kuali CV Cahaya Logam di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang diusut tuntas.

Komisioner Komnas HAM Sianne Andriani mengatakan, Kepolisian Resor Tangerang harus mengungkap oknum aparat, baik tentara, polisi, maupun lurah, yang membekingi pabrik panci CV Cahaya Logam.

Baca juga: Buruh pabrik kuali enam bulan mengalami penyiksaan dan Perbudakan di Tangerang, pabrik kuali diduga dibekingi aparat

“Ada pelanggaran HAM berlapis-lapis. Dan kami akan menginvestigasi sendiri kejanggalan dalam kasus ini,” kata Sianne di lokasi pabrik, Sabtu malam, (04/05/2013).

Pabrik yang memproduksi olahan limbah aluminium menjadi aluminium batangan, panci, dan kuali ini telah menyekap 25 buruh sekitar empat bulan dalam ruang pengap, lembap, dan kotor berukuran 8 x 6 meter persegi.

Pemilik pabrik, Yuki Irawan (41) yang bermukim di gedung mewah bertingkat dua yang menempel pabrik, mempelakukan buruh secara tak manusiawi. Para buruk dipaksa bekerja seperti budak.

Yuki beserta empat mandor yang kini berstatus tersangka memukuli, menampar, menyundut dengan rokok, dan menetesi cairan panas aluminium kepada buruh yang dianggap lambat bekerja.

Bukan cuma itu, Yuki juga tidak membayar seperak pun gaji para buruh yang dijanjikan dengan upah Rp 600 per bulan itu.

Menurut Sianne, apa yang dilakukan Yuki telah melanggar HAM berlapis-lapis. Dia juga mengatakan ada pembiaran terstruktur yang dilakukan aparat setempat, baik lurah maupun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, juga Polsek Sepatan.

“Ini luar biasa. Di depan mata tidak jauh dari Ibu Kota, kenapa hal ini terjadi berbulan-bulan tanpa aparat setempat tahu. Aneh kalau mereka berdalih tidak tahu,” ujar Sianne.

Untuk itu Komnas HAM meminta kepolisian serius menangani kasus ini, termasuk di dalamnya mengusut oknum, baik tentara, polisi, maupun Dinas Tenaga Kerja. “Mereka tidak hanya harus dievaluasi, melainkan ada penindakan terhadap keterlibatannya,” kata Sianne.

Kapala Polres Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, berjanji pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak siapa pun yang terlibat. “Kami akan usut siapa pun itu,” katanya, Minggu (05/04/2013).

Polisi juga sudah meminta keterangan Lurah Lebak Wangi. “Sejauh ini masih saksi, bukan tidak mungkin statusnya jadi tersangka,” tambah Bambang.@ridwan_licom/tc

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles