
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, puluhan buruh pabrik kuali dan panci CV Cahaya Logam di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang disekap selama enam dan mengalami berbagai penyiksaan.
“Buruh-buruh dipukul, ditonjok, dan disundut rokok,” kata anggota Komnas HAM Siane Indriani, Minggu (05/05/2013).
Baca juga: Komnas HAM minta aparat beking perbudakan di Tangerang diusut dan Perbudakan di Tangerang, pabrik kuali diduga dibekingi aparat
Menurut Siane, 25 buruh itu dipekerjakan untuk mencairkan aluminium yang kemudian dibentuk untuk dijadikan wajan (kuali).
Selesai bekerja, buruh pun dimasukkan ke ruangan dan dikunci dari luar. Penyekapan ini sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu.
Buruh-buruh tersebut, lanjut Siane, dipekerjakan dari pukul 6 pagi hingga 10 malam. Hanya diberikan waktu sebentar untuk istirahat dan tidak diperbolehkan salat. Buruh yang ketahuan beribadah dan terlihat bekerja tidak rapi akan dipukuli.
Jika ada buruh yang sakit, mereka akan dipisahkan ke ruangan berbeda lalu disiram dengan cairan aluminium foil. Salah satu buruh yang pernah merasakan penyiksaan ini adalah Andi Gunawan, salah seorang buruh yang berhasil kabur.
Sebelumnya, menurut Siane, pabrik ini pernah didatangi Sobri, seorang lurah di Lampung yang memperjuangkan agar kasus ini terungkap. Akhir April lalu, Sobri pernah datang ke pabrik itu dan sempat bertemu dengan salah seorang buruh.
Buruh itu diperintah untuk mengakui bahwa ia merasa aman-aman saja dan betah bekerja di pabrik tersebut. Buruh yang diperintahkan untuk mengaku betah pun kemudian dipukuli tanpa alasan yang jelas.@ridwan_licom/tc
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D16542704.c4effccdd17ed8b1182631861221bb46%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D70465369.c4effccdd17ed8b1182631861221bb46%3B)