
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah pusat saat ini telah mengucurkan Rp 44,206 miliar untuk tunjangan profesi guru bersertifikai dan tambahan penghasilan bagi para guru yang belum bersertifikasi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Badan Pengelola dan keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Ibnu Soeyuti mengatakan, tunjangan profesi guru tersebut besarannya satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru yang belum bersertifikasi mendapatkan Rp 250.000,- setiap bulannya. “Khusus yang bersertifikasi, sifatnya untuk tambahan penghasilan,” katanya kepada LICOM, Jumat (03/05/2013).
Baca juga: Empat siswa kerjakan soal Unas di dalam LP Bojonegoro dan Jelang pelaksanaan UN, beredar isu jual beli kunci soal
Dikatakan Soeyuti, untuk guru yang bersertifikasi jumlah penerimanya sebanyak 4.512 orang. Sedangkan guru nonsertifikasi sebanyak 1.093 penerima.
Ibnu menambahkan dana itu bisa di cairkan setelah Dinas Pendidikan melakukan perbaikan data dan menambah kelengkapan syarat yang harus dipenuhi.@hidayat
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D25798778.7f8f8590cc34c14e30feea29a193ac1c%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D23278967.7f8f8590cc34c14e30feea29a193ac1c%3B)