
LENSAINDONESIA.COM: Rapat Pimpinan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan mengagendautamakan pengerahan seluruh Camat dan Lurah untuk membersihkan coret-coret di daerah sesuai kebijakan Gubernur DKI, Joko Widodo. Hal disampaikan Walikota Jakarta Timur, Drs. HR. Krisdianto,M. si. usai mengikuti Rapim Di Kecamatan
Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (1/5/13).
“Kami bersama-sama para Camat dan Lurah akan melakukan pembersihan corat- coret di beberapa titik kota Administrasi Jakarta Timur dan
sekarang kan coret-coret sudah ada sanksinya atau pidananya, yakni kurungan 6 bulan dengan denda 20 juta. Ini harus di sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan coret-coret lagi,” kata walikota.
Baca juga: May Day? Lalu lintas Jakarta Timur aman-aman saja dan PPM ciptakan kaderisasi untuk membangun Jakarta Timur
Aksi ini, menurut Walikota, akan menjadi kegiatan rutin setiap akhir pekan. Diharapkan, aparat pemerintahan juga berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dia berharap, seluruh elemen masyarakat, termasuk petugas pemerintahan, akan mulai melakukan pembersihan corat-coret di tempat umum di wilayah masing-masing.
“Kami akan lakukan kegiatan ini secara rutin, agar terlihat bersih dan akan nanti ada di semua titik yang ada di Kota Administrasi Jakarta Timur,” paparnya.
Walikota berharap, dengan Rapim ini akan menemukan permasalahan yang ada di wilayah Jakarta Timur dan segenap Camat maupun Lurah bahu membahu dalam rangka menjaga kebersihan akan menggugah semua masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.
“Jadi ini semacam sosialisasi terhadap masyarakat luas agar bersama-sama menjaga lingkungan. Kita bersihkan kalau ada corat-coretan, kita pelihara kebersihannya dan lestarikan kehijauannnya. Sehingga kita mendapatkan suatu lingkungan yang bersih yang tertib, hijau dan menarik yang dapat dinikmati bersama,”pungkasnya. @winarko
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D55759060.ad315fa24286a5fdfad447f2cc6f5a34%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D83201464.ad315fa24286a5fdfad447f2cc6f5a34%3B)