Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Ibnu Shobir: Akhmad Suyanto dan Whisnu Sakti harus duduk bersama

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Sempat dianggap menghindar karena tidak muncul saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas Sidang Paripurna Istimewa, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Akhmad Suyanto akhir buka suara. Dirinya mengaku baru datang hari ini dari Jakarta untuk menjalankan tugas dari Partai dalam posisinya sebagai Kabid Generasi Muda DPW PKS Jatim sejak hari Minggu (21/4).

“Kita juga berkonsultasi dengan Kemensos dan Kementan berkaitan dengan program di Pemkot Surabaya. Salah satunya adalah penutupan lokalisasi. Terkait status hukum Pemberhentian Pak Wishnu Wardhana, kita juga sekalian konsultasi ke Komisi II DPR RI,” ujar Suyanto kepada wartawan, Jumat, (26/4).

Baca juga: Pakde Karwo tak gentar dengan ancaman WW dan Pemkot Surabaya gagas program 'Green Building'

Tak hanya itu, Akhmad Suyanto membantah jika dikatakan dirinya tidak bisa dihubungi ketika penugasan memimpin rapat Banmus dari Wakil Ketua dari Fraksi PDIP Wishnu Sakti. Bahkan, dirinya menunjukkan bukti komunikasi via sms tertanggal hari Selasa (23/4) yang berbunyi “Ngapunten (mohon maaaf) mas lagi rapat dengan partai, mohon sementara sms rumiyen”

“Memang ada miscall beberapa kali dari Pak WS (Wishnu Sakti). Tapi saya memang lagi ada rapat, makanya saya membelas melalui sms kepada beliau,” tegasnya.

Untuk itu, sesuai perintah partai, pihaknya akan segera melakukan langkah koopoeratif dengan Wishnu Sakti agar masalah di internal DPRD Surabaya cepat selesai. Diketahu menurut informasi, posisi Wishnu Sakti di Singapura karena mengantar keluarga karena sakit.

“Secepatnya saya akan ketemu dengan Pak Wishnu Sakti agar proses kelanjutan SK Gubernur Jatim bisa berlanjut. Intinya tidak ada niatan dari saya untuk menghambat asalkan sudah sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait pelimpahan wewenang, Akhmad Suyanto mengatakan memang harus ada hitan diatas putih yang menyatakan Wakil Ketua Wishnu Sakti memberikan disposisi untuk memimpin rapat dan sidang paripurna.

“Insyaallah tidak ada maksud tersembunyi dalam masalah ini. Yang jelas adanya disposisi dan stempel perintah memimpin sidang harus ada karena menjadi atribut dan kelengkapan. Ini bukan hanya masalah menghadiri sidang dan memimpin, tapi ada masalah hukum yang bisa muncul di kemudian hari,” ungkapnya.

Terkait hak ini, Ketua DPD PKS Surabaya Ibnu Shobir mengatakan partai sudah mengamanatkan kepada Akhmad Suyanto untuk tidak meninggalkan wilayah Surabaya sampai masalah ini selesai. Dalam hal ini, PKS berharap Akhmad Suyanto segera bertemu dan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Lainya (Wishnu Sakti) sekalian menjenguk.

“Kalau memang benar di Singapura, saudara Akhmad Suyanto harus berangkat ke Singapura untuk menemui pak Wishnu Sakti sekalian menjenguk ibundanya yang sakit,” katanya.

Untuk itu, Ibnu berharap masalah di lembaga legislatif cepat selesai karena terbukti menghambat kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

“Ini bukan hanya masalah harus Akhmad Suyanto (FPKS) atau Wishnu Sakti (FPDIP) yang harus turun tangan. Tapi keduanya harus duduk bersama karena membawa nama institusi DPRD Surabaya,” tegasnya.@iwan_christiono

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles