
LENSAINDONESIA.COM : Dewan Kehormatan Kode Etik APHI (Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia) Niko Adrian, mengatakan saat ini kejahatan dapat terjadi hampir dimana saja dan bisa menimpa siapa saja, khususnya terhadap anak.
“Karena anak adalah pihak yang sangat rentan untuk menjadi korban kejahatan. Oleh karena anak belum memiliki mekanisme pertahanan diri yang cukup,” ujarnya kepada LICOM , Minggu (13/1/2013).
Lebih lanjut Niko menyebutkan, untuk itu harusnya orang tua dan lingkungan memberikan perhatian dan perlindungan yang cukup kepada anak-anak.
“Jadi pengungkapan kasus secara cepat dan penjatuhan hukuman yang berat terhadap pelaku kekerasan pada anak, terlebih kepada pelaku kekerasan seksual untuk anak harus dibuat mekanisme hukum guna mempermalukan pelaku kekerasan terhadap anak,” pungkas Niko. @agus_lensa
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D13111598.7cf3496cb0b2de60b358780500bef731%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D67183333.7cf3496cb0b2de60b358780500bef731%3B)