Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

“International Course on The Law of Armed Conflict” diikuti wakil 8 negara

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Mabes TNI menyelenggarakan “International Course on The Law of Armed Conflict” di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Sentul, Bogor–Jawa Barat. Kegiatan berlangsung dua minggu ini, berakhir 26 April mendatang.

Progam ini dibuka Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayor Jenderal TNI S Supriyatna, SH, MH pada Senin lalu, (15/04/2013). Diikuti 40 peserta dari delapan negara. Di antaranya, Indonesia, Republik Korea, China, Malaysia, Singapura, Vietnam, Myanmar, dan Brunai Darussalam.

Baca juga: Komnas HAM tetap curigai pemindahan 4 tahanan ke LP Cebongan dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Mabes TNI

Tujuannnya, memberikan pengetahuan pada peserta secara kognitif dan komprehensif tentang hukum Humaniter Internasional. Termasuk, penerapannya dalam tugas operasi militer.

Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Kababinkum,  mengatakan, Hukum Humaniter atau hukum sengketa bersenjata (International Humanitarian Law Applicable in Armed Conflict) merupakan bagian dari hukum  Internasional yang mengatur tentang hubungan antar negara manakala terjadi perang ataupun konflik bersenjata.

Hukum ini, papar Panglima, mengatur cara berperang atau mengatasi konflik secara benar sesuai dengan hukum Internasional, melarang penyerangan terhadap orang yang tidak terlibat dalam perang/konflik, serta mengatur tentang bagaimana perang hanya ditujukan kepada sasaran militer dan memberi perlindungan kepada orang sipil dan obyek sipil.
“Hukum-hukum tersebut wajib dipahami dan dimengerti oleh para perwira militer dari angkatan bersenjata negara manapun, karena hukum tersebut bersifat universal,” jelas Panglima.

Sasaran yang ingin dicapai kursus ini, yaitu memberikan gambaran tentang penerapan hukum Humaniter Internasional, dalam menghadapi konflik bersenjata Internasional, konflik bersenjata non-Internasional.

Selain itu, juga masalah konflik internal dan aturan-aturan hukum yang berlaku saat terjadinya konflik; menyiapkan kader-kader perwira militer, termasuk perwira TNI agar memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang hukum Humaniter Internasional, yang selanjutnya dapat memberikan pelatihan atau mensosialisasikan kepada satuan-satuan atau prajurit yang akan ditugaskan ke daerah operasi; menambah wawasan pengetahuan dan meningkatkan profesionalisme para perwira militer.

“Sehingga, terbentuk interaksi positif serta terciptanya komunikasi yang baik antar peserta kursus,” lanjut Panglima TNI.

Di tempat yang sama, Komandan PMPP TNI Brigjen TNI Iman Edy Mulyono, MSc menutup Latihan Persiapan Satgas FHQSU KONGA XXVI-F1/UNIFIL, FPC KONGA XXVI-F2/UNIFIL, MCOU KONGA XXX-D/UNIFIL, CIMIC KONGA XXXI-D/UNIFIL, dan LEVEL 2 HOSPITAL KONGA XXIX-E/UNIFIL Lebanon 2013 di Kompleks PMPP TNI Sentul.

Satgas UNIFIL yang disiapkan tersebut berjumlah 233 personil TNI terdiri dari: Satgas FHQSU KONGA XXVI-F1/UNIFIL 50 personil, Satgas FPC KONGA XXVI-F2/UNIFIL 150 personil,  Satgas MCOU KONGA XXX-D/UNIFIL 18 personil,  Satgas CIMIC KONGA XXXI-D/UNIFIL 6 personil dan Satgas LEVEL 2 HOSPITAL KONGA XXIX-E/UNIFIL 9 personil di bawah pimpinan Kolonel Inf Adipati Karna (Dirbinkerinfo PMPP TNI) dan rencana akan diberangkatkan ke Lebanon setelah 5 Oktober 2013. @licom

Authentikasi:
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Cpl. Ir. Minulyo Suprapto, M.Sc, M.Si, M.A.

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles