Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

‘Happy ending’! Harapan Bunda biayai bayi ‘jari putus’ sampai sembuh

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM:  Drama polemik  kasus bayi ‘jari erpotong’ yang berlarut-larut, akhirnya pihak RSHB (Rumah Sakit Harapan Bunda) dan Keluarga balita Edwin Sihombing (2,5 bl), sepakat damai. Praktis, polemik ini menjadi ‘happy ending’.

Perjuangan pasangan Gonti Laurel Sihombing (34) dan Romauli Manurung (28) minta pertanggungjawaban RSHB lantaran jari telunjuk anaknya terpotong,  praktis kini menemui titik terang. Kedianya pun ‘lega’ . Sebelumnya, Gonti berniat menempuh jalur hukum akibat kasus menimpa puteranya di ruang perawatan RSHB pada 31 Maret 2013.

Baca juga: RS Harapan Bunda bantah potong jari bayi Timothy dan Dituding potong jari pasien, RS Harapan Bunda 'kebakaran jenggot'

Merespon segala tuduhan Gonti, pihak RSHB sudah memberi klarifikasi. RSHB membantah melakukan amputasi, bahkan balik menyatakan kondisi jari telunjuk kanan Edwin memburuk akibat kelalaian pihak keluarga.

Pasangan Gonti dan Romauli didampingi tim pengacara Happy Sihombing dan Harles Sinaga, melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit. Mediasi ini disaksikan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan perwakilan IDI.

Pengacara Happy Sihombing mengatakan, bahwa antara klien-nya dengan pihak rumah sakit mencapai kata sepakat untuk penyembuhan anaknya Edwin Sihombing.

“Setelah melakukan perundingan sangat alot selama 5 jam, akhirnya tercapai kata kesepakatan bahwa Edwin akan dirujuk di RSCM sampai sembuh. RSHB menjamin biayanya,” kata Happy pada LICOM di RSHB, Jl Raya Bogor Km 22 No 24, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur, Kamis(18/4/13).

Kesepakatan ini dilakukan secara tertulis dan di tandatangani kedua pihak dengan disaksikan perwakilan Dinkes Provinsi DKI Jakarta.

Happy mengatakan, dengan ditandatangani kesepakatan, maka tidak akan lagi ada langkah hukum baik pidana maupun perdata selama kedua pihak menjalankan kesepakatan.

Mengenai pengobatan, sebelumnya, pihak RSHB sempat menawarkan ke RS Saint Corulus. Tapi, keluarga Edwin menolak. Mereka minta di RSCM.

“Yang penting kesembuhan Edwin. Dirujuk ke RS Cipto, Paviliun Kencana, kita minta besok. Tapi kan perlu dikonfirmasi dulu apakah ada ruangannya atau tidak,” kata pengacara korban.

“Ini pelajaran bagi semua rumah sakit, harus hati-hati. Kalau tidak bisa mengatasi jangan dipaksakan, harus dirujuk dan berikanlah penjelasan ke keluarga pasien soal dampak penanganan,” tukasnya.

Gonti Sihombing menegaskan, kesepakatan itu sesuai niatnya sejak awal di depan awak media. “Saya tidak pernah berniat tuntut materi. Saya ingin RSHB bertanggungjawab penyembuhan.”

Ayah bayi ini mempertegas, “Saya konsisten. Dan, itu terbaik untuk Edwin. Kalau dibilang puas? Jari anak saya sudah hilang. Tapi, saya kira itu usaha maksimal. Tidak ada saling menyalahkan,” tukasnya. @winarko

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles