Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Jakarta Selatan ‘waspada’ anjing dan kucing penyebar virus rabies

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan melakukan razia anjing dan kucing pengidap rabies di beberapa tempat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus tersebut. Hasilnya sejumlah puluhan Hewan Penyebar Rabies (HPR) berhasil diamankan.

“Sejak Senin (15/4/13) hingga Rabu (17/4/13) ada 20 ekor kucing dan 4 ekor anjing yang kita amankan dari pemukiman warga,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan Nurhasan, Kamis (18/4/13).

Baca juga: Pencuri motor 'digebuki' massa setelah 'kepergok' burung peliharaan dan Sudin Sosial Jakarta Selatan dapati bocah terlantar di depan Al Azhar

Hewan tersebut langsung dibawa ke balai karantina di Ragunan, Jakarta Selatan untuk diobservasi dan vaksinasi guna mencegah penyebaran penyakit, terutama rabies. Untuk kucing diamankan di Jagakarsa, sedangkan anjing di Setiabudi.

“Untuk kucing dilakukan sterilisasi agar populasinya terkendali, begitu juga dengan anjing. Tapi kalau berpenyakit ya dieliminasi,” terangnya.

Razia ini sesuai dengan Perda No 11/1995 tentang penertiban dan pengawasan hewan. “Jika ada masyarakat yang terganggu bisa lapor ke seksi kita di Kecamatan untuk segera ditindak lanjuti,” kata Nurhasan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan razia unggas di Jagakarsa, Jakarta Selatan untuk antisipasi adanya virus flu burung jenis H7N9.

“Ini hanya pencegahan, di sana sehat-sehat unggasnya. Tapi tetap tidak boleh memelihara di pemukiman. Makanya, kita kasih pilihan mau dipotong atau dijual,” tandasnya. @hermawan

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles