
LENSAINDONESIA.COM: Mengecewakan rakyat. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, akhirnya dijebloskan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (18/4/13). KPK mengantongi bukti kuat terkait dugaan Iyus jadi ‘aktor’ kasus suap ijin lokasi tempat pemakaman di Bogor.
Sebelumnya, Rabu (17/4/13), Iyus resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap ijin lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Atang Jaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor itu.
Baca juga: KPK 'kebakaran jenggot' bantah 'gantung' penyidikan Anas Urbaningrum dan Kuasa hukum Irjen Djoko Susilo sindir berkas JPU KPK
Meski lokasi Rutan hanya beberapa meter dari kantor KPK, Iyus mengenakan baju tahanan KPK diantarkan menggunakan mobil tahanan. Praktis, ini bukan sekadar mempermalukan, tapi sekaligus membuat ‘shock’ wakil rakyat yang selama ini ‘mengendalikan’ para anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Tindakan tegas KPK ini setelah wakil rakyat itu menjalani pemeriksaan 1×24 jam, dimulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, lembaga superbody ini pada Rabu sekitar Pukul 01.00 WIB langsung menangkap Iyus bersama stafnya, Aris Munandar di Ciomas, Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan itu hasil pengembangan KPK setelah melancarkan operasi ‘tangkap tangan’ di Rest Area Sentul, Bogor, terhadap enam orang yang terlibat penyuapan kasus itu. Dan, satu orang lagi diamankan di lokasi lain.
Ketujuh orang itu yaitu Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Willy, seorang swasta bernama Nana dan dua orang sopir. Seorang lagi, Imam ditangkap di lokasi berbeda.
Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang diduga suap Rp 800 juta dan dua mobil.
Setelah diusut, KPK akhirnya menetapkan Iyus, Sentot, Wily, Nana dan Usep sebagai tersangka.
Kini, sentot dititipkan di Rutan KPK. Usep di Rutan Polres Jakarta Selatan, Wily diinapkan di Rutan Cipinang, dan Nana mendekam di sel Polda Metro
Jaya. Penahanan (Sentot, Wily, Nana dan Usep) ini untuk 20 hari ke depan. Sedangkan Aris, Imam dan dua sopir dibebaskan KPK. @aligarut1
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D19808255.19e68342202aea5c29fddab0ace8c627%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D29437682.19e68342202aea5c29fddab0ace8c627%3B)