Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Polda Metro Jaya Akan Tilang Motor yang Gunakan Sirene

$
0
0

Polda Metro Jaya melalui satlantas akan menindak tegas bagi club dan pengendara motor yang menggunakan  sirine pada malam tahun baru, hal ini dilakukan Polda  Metro Jaya sebagai bentuk penyelamatan agar tidak menggangu pengendara lain yang mengendarai kendaraannya.

Kadiv Humas Polda Metro Jayan kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pengendara motor yang menunggunakan sirine motor.

” Ya kalau ada yang berani menggunakan sirine kami (Polisi ) akan menindak tegas. Kalau perlu kita akan tilang,”ujar Rikwanto kepada LICOM , dalam pesan singkatnya, Sabtu, (29/12/12).

Selain itu Rikwanto menambahkan bahwa penggunaan sirene oleh komunitas motor (Club ) itu sangat dilarang kepolisian,”Karena sirine itu hanya digunakan oleh Polisi Lalin ,TNI, Ambulance, mobil PMK ,” jelasnya.

Sementara itu pantaun LICOM, banyak komunitas motor (Club ) dan pengedara yang masih saja nekat menggunakan sirine polisi.

“Kita berharap agar masalah ini cepat diselesaikan. Dan tetap waspada dan hati-hati dalam pengedara,” tandas Rikwanto. @aguslensa


Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles