
LENSAINDONESIA.COM: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan membeberkan dugaan pemborosan Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 38 triliun.
Demikian disampaikan Politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat kepada LICOM, hari ini (Sabtu, 12/1/2013).
“Ketika Dahlan memimpin PLN, pada tahun 2011, BPK melaporkan ke DPR telah terjadi pemborosan keuangan negara sebesar Rp 38 triliun,” kata Martin.
“Saya kira ini perlu diklarifikasi, agar jangan bias penilaian rakyat terhadap Dahlan,” sambung Martin yang juga anggota Komisi III DPR ini. @ari
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D71680758.670e337295e46830fb1929f6b745c23c%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D52402230.670e337295e46830fb1929f6b745c23c%3B)