Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Adik tersangka kasus mega proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng (AM), Rizal Mallarangeng mempertanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) atas pemblokiran rekening Gilang (putera dari mantan Menpora Andi Alifian Mallaranggeng) dan Andi Vitria Cahyaningsih (Istri AM) oleh KPK.
“Daripada sibuk membekukan rekening keluarga Mallarangeng, sebaiknya KPK juga memblokir rekening Direktur Operasi I PT. Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus dan pemegang saham perusahaan subkontrak proyek Hambalang PT. Dutasari Citralaras (PT.DCL) Mahfud Suroso,”ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jum’at (11/01/2013).
Lebih lanjut Rizal mengatakan, dua orang itu merupakan pihak yang memegang peranan penting dalam menggelembungkan dana (mark up) di proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. “Teuku Bagus dan Mahfud Suroso diduga kuat melakukan mark-up dalam kasus Hambalang. Teuku melakukan mark-up hingga Rp 51 miliar, sedangkan Mahfud Rp 75 miliar.”tegas Rizal.
Menurut Rizal, KPK seolah menutup mata keterlibatan kedua orang itu.”Malah akun rekening Gilang yang isinya hanya Rp 16 juta yang dibekukan. Padahal itu isi rekening dia, hasil kerja kerasnya yang ingin dibuktikan pada orangtuanya,”tutupnya.@endang
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D23044359.54e2fb77d6be69cf8059a51bf91102d7%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D89606286.54e2fb77d6be69cf8059a51bf91102d7%3B)