Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

HRW harapkan UAE tak depak pengungsi Tamil

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Organisasi HAM dunia, Human Rights Watch, mendesak pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) agar tidak mendeportasi 19 pengungsi Tamil Sri Lanka karena mereka akan berada pada risiko serius berupa penyiksaan dan penganiayaan jika kembali ke Srilanka.

Situs koran The Daily Mirror melansir, Minggu (7/4/2013) bahwa badan pengungsi dunia, UNHCR, telah mengakui 19 warga Tamil itu sebagai pengungsi, tetapi pihak berwenang di Uni Emirat Arab justru mendesak kelompok Tamil itu harus meninggalkan negara tersebut pada 11 April.

Baca juga: Untuk Misi Kemanusiaan, UEA Terbitkan Buku Peran Militernya di Afghanistan dan Nasib 1484 Pengungsi Lampung Belum Jelas

Terdapat seorang wanita berusia 66 tahun dan seorang gadis berumur empat tahun di antara 19 pengungsi Tamil. Tiga anggota kelompok ini telah menuduh pemerintah Srilanka telah menyiksa mereka pada 2011.

“Jika UEA mengirim kembali para pengungsi Tamil tersebut, maka akan ada risiko serius penyiksaan di Sri Lanka, sebab sudah ada sinyal pengabaian keselamatan mereka. Situasi itu melabrak prinsip paling dasar pengungsian internasional dan hukum hak asasi manusia,” kata Bill Frelick dari Human Rights Watch.

Situasi politik di Srilanka sangat suram bagi warga Tamil, sehingga memaksa mereka untuk melarikan diri ke luar negeri. Diantara 19 pengungsi itu, termasuk enam wanita, adalah bagian dari kelompok 46 warga Tamil pencari suaka yang menyelamatkan diri pada Oktober 2012. Mereka berusaha mencapai Australia dengan perahu.

Setelah perahu mereka mengalami kesulitan, mereka diselamatkan oleh sebuah kapal Singapura 14 Oktober. Ke-46 pelarian itu dibawa ke pelabuhan Jebel Ali, selatan Dubai, di Uni Emirat Arab. Pada bulan November, 39 pengungsi dari 46 orang tersebut diakui UNHCR sebagai pengungsi. Meskipun UNHCR telah mencari pemukiman negara ketiga atas nama mereka, namun hingga kini belum bisa memberi kepastian penawaran pemukiman untuk 19 orang dari pengungsi tersebut.

Sebelumnya, Human Rights Watch (HRW) telah mendokumentasikan penyiksaan warga Tamil yang dicurigai terkait dengan kelompok Pembebasan Macan Tamil Eelam (LTTE), termasuk yang dialami orang-orang yang kembali dari negara-negara seperti Inggris sebagai pencari suaka yang gagal. (rez)

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles