Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Komisi B DPRD Jatim berharap dalam kurun waktu tiga tahun mendatang, hasil rendemen tebu mencapai angka 10. Sebab, saat ini jumlah rendemen tebu di Jatim dianggap masih bervariasi dan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah setempat.
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono, menyampaikan pihaknya terus melakukan sosialisasi Perda Nomor 17/2012 tentang Peningkatan Rendemen dan Hablur Tanaman Tebu Pemprov Jatim. Menurutnya, ada tiga komponen yang berperan aktif untuk mensukseskan Perda itu, yakni pemerintah, petani tebu, dan industri gula.
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Laba Bersih PT PTPN X Rp 2,107 Triliun dan Produksi Tebu Jatim Capai 1,252 Juta Ton
Karenanya, Perda ini disusun sedemikian rupa agar bermanfaat bagi semua pihak yang terkait. Dalam Perda ini juga diatur mengenai kewajiban dan hak yang harus dipatuhi oleh ketiga stakeholder. ”Salah satu upaya menuju swasembada gula nasional 2014 adalah dengan meningkatkan rendemen tebu. Pada saat ini perbaikan kualitas pertanaman tebu merupakan faktor penting yang harus mendapatkan perhatian serius. Oleh karena itu perlu ada payung hukum yang mengatur rendemen tebu,” papar Agus Dono, Sabtu (6/4/2013).
Dijelaskan, adanya Perda No 17 tahun 2012 ini diharapkan tidak sampai memunculkan perbedaan yang mencolok antara petani, pabrik gula dan pemerintah. Perda No 17 tahun 2012 merupakan inovasi guna menciptakan suatu transparansi diantara stakeholder dan mewujudkan kemandirian.
Dalam Perda yang digagas oleh komisi B DPRD Jatim ini tercakup beberapa hal, yakni penyediaan bibit kualitas unggul, pedoman budidaya tebu, target peningkatan rendemen, standarisasi efisiensi pabrik gula, pemberdayaan petani tebu, membentuk lembaga pembinaaan dan pengawasan secara independen.
“Misalnya saja, petani tebu wajib mematuhi pedoman yang ada di Perda ini. Pabrik gula wajib mematuhi metode-metode dan penetapan rendemen. Sedangkan pemerintah wajib membantu keberdayaan petani dengan menyediakan bibit unggul dan varietas tebu,” jelas Agus Dono. @Panjichuby_666
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D68367699.9adefd0dbfbb110f55cca29e395b1858%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D62808501.9adefd0dbfbb110f55cca29e395b1858%3B)