Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Tim Investigasi TNI AD: Pelaku penyerang Lapas Cebongan akui jujur dan ksatria

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Tim investigasi dari TNI AD setelah bekerja selama enam hari, akhirnya menyimpulkan bahwa
para pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Jawa Tengah, mengakui secara jujur dan ksatria.   “Pelaku adalah anggota TNI AD dari Grup dua Kopasssus Kandangmenjenangan, kartasurya,” jelas Ketua Tim Investigasi Brigjen TNI Unggul K. Yudhoyono, di Kartika Media Center, jalan Abdurachman Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (04/4/13).

Pelaku, menurut Brigjen Unggul, mempertanggungjawabkan apa pun resiko atas dasar kehormatan sebagai prajurit ksataria.  “Perbuatan  tersebut akibat akibat pembunuhan dan pembacokan secara brutal dan sadir terhadap mantan anggota Kopassus Sertu (TNI AD) Heru Santoso dan pembacokan Sertu Sriyono yang dilakukan dua preman sejak pertama dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Kenal wajah penyerang, KSN saksi mahkota penyerbuan LP Cebongan dan Komnas HAM: Sudah selesai investigasi tragedi LP Cebongan

Hasil-hasil investigasi selengkapnya di antaranya sebagai berikut:
1. Secara kstaia yang dilandasai kejujuran bahwa serangan Lapas Cebongan diakui dilakukan oleh oknum TNI AD,  dalam hal ini grup II Kartusuryo, sehingga terbunuhnya dua preman pelaku pembacokan terhadap Sertu Sroyono,  mantan anggota Kopassus.

2. Peristiwa serangan Lapas Cebongan akibat pembunuhan yang dilakukan kedua preman pada 19 Maret 2013, dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu TNI Sriyono pada tanggal 20 Maret 2013  oleh kelompok kedua preman yang sama.
Tindakan itu merupakan tindakan reaktif membela anggota kesatuan.

3. Penyerangan dilakukan 11 orang. Satu orang eksekutor berinial U….

4. Bahwa serangan tersebut menggunakan enam pucuk senjata, terdiri tiga pucuk Ak 47, 2 pucuk replika AK 47, dan 1
pucuk replika pistol.

5. Tindakan penyerangan tersebut didasari jiwa pembelaan korps, dan terhadap korban yang merupakan atasan langsung pelaku, yang pernah berjasa menyelamatkan pelaku saat bertugas.

6. Peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh jiwa korsa yang kuat, namun diakui penerapan jiwa korsa yang tidak tepat.

7. Pelaku siap mempertanggngjawabkan perbuatannnya atas apa pun resiko dalam jiwa kstaria.

8. Atas tindakan tersebut, akan dilakukan penyeleidikan

“Kasad menegaskan bahwa TNI AD menjunjung tinggi hukum. Siapa yang salah harus dihukum, siapa yang benar harus dibela. Kasad memberi jaminan hukum terhadap anggota yang terbukti bersalah,” tambah perwira tinggi itu. @catur

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles