
LENSAINDONESIA.COM: Meski dana digelontorkan milyaran untuk warga Jakarta, ternyata masyarakat Jakarta Timur, khususnya dari keluarga tergolong mampu, mereka banyak yang menggunakan program KJP (Kartu Jakarta Pintar).
Buktinya, penelusuran LICOM di salah satu sekolah penerima KJP, SDN Makassar 06, Jakarta Timur, pihak yang mengajukan KJP hanya 6 orangtua murid dari 300 murid yang terdaftar di sekolah. Para orangtua itu sadar bahwa program ini tidak cocok untuk keluarga mampu.
Baca juga: Akhir April, Kartu Jakarta Pintar tahap II dibagikan dan Ahok: "Siswa yang Punya BB Dakota, Jangan Harap Dapat KJP"
“Orangtua murid banyak yang tahu diri karena KJP diperuntukkan bagi siswa kurang mampu,” kata Kepsek SDN Makasar 06, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Sugeng Sulistiya, Kamis (4/4/13).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kurikulum SD Sudin Dikdas Jaktim ini, sejak program KJP dipublikasikan kepada masyarakat, banyak orangtua murid di SDN Makasar 06 tidak mengambil program itu. Umumnya, para orangtua sadar program itu khusus untuk orang tidak mampu.
“Di sekolah ini memang termasuk yang sedikit mengajukan. Hampir semua sekolahan yang mengajukan KJP. Rata-rata sekitar 10 persen dari jumlah siswa di sekolah yang mengajukannya,” kata Mangatur Sinaga.
Sinaga menyebutkan, sampai saat ini masih terus dilakukan verifikasi administrasi terkait ajuan KJP dari sekolah-sekolah. Program KJP memang di khususkan bagi warga yang tidak mampu yang membutuhkan keterangan dari RT/RW.
“Sejauh ini, bahkan sudah ada setidaknya dua orang yang mundur mengajukan KJP setelah tahu bahwa KJP untuk warga tidak mampu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tingkat SD dan SMP, terdata sudah ada 23.519 siswa pada tahap pertama. Sementara itu, pada tahap II sebanyak 29.897 pelajar sehingga jumlah total sebanyak 53.416 pelajar. Jumlah ini masih bisa bertambah atau berkurang nantinya. Ia menuturkan, bagi keluarga tidak mampu melalui KJP ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 180.000/murid SD per bulan, Rp 210.000/pelajar SMP per bulan, dan sebesar Rp 240.000/siswa SMK atau SMA per bulan.
“Nama-nama mereka yang mengajukan untuk mendapat KJP ini sudah ditempel di sekolahan-sekolahan. Sehingga siswa atau orangtua murid bisa menyeleksi jika ada yang belum terdaftar atau jika ada orang mampu bisa di seleksi lagi,” pungkasnya. @winarko
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D74510515.5e997ae18b3800ddd2af9f2cb9233eac%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D69467618.5e997ae18b3800ddd2af9f2cb9233eac%3B)