
LENSAINDONESIA.COM: Pasca diputuskan sebagai pelaku penyebar surat perintah penyidikan (Sprindik), Sekretaris Ketua KPK, Abraham Samad, Wiwin Suwandi juga pernah menyebarkan berbagai sprindik kasus lain yang ditangani KPK.
“Benar. Wiwin telah membocorkan info ke Tri menyangkut perkara lain yaitu BUOL, Korlantas, kuota daging sapi,” kata anggota Komite Etik, Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan lanjutan putusan dalam sidang terbuka di Auditorium KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (03/04/2013).
Baca juga: Sudah Seminggu, Komite Etik Belum Hasilkan Apa-apa dan Ketua KPK: "Tersangka Budi Mulya Pintu Masuk Jerat Boediono"
Tumpak menyindir media yang menuliskan narasumber yang mengatasnamakan ‘sumber KPK yang dapat dipercaya’. Ia meyakini, sumber terpercaya adalah Wiwin, sekertaris Abraham Samad.
“Dalam pemberitaan di media selalu dinyatakan sebagai berasal sumber internal KPK yang dapat dipercaya,” katanya lagi.
Seperti diketahui, Komite Etik telah menginformasikan hasil penelusuran mereka terkait pembocoran kasus Sprindik. Dalam hasil itu, Komite Etik menuturkan bahwa Wiwin Suwandi sebagai pelaku pembocoran sprindik KPK. @aligarut1
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D82979164.7861916cca176a475e25f70018a052d6%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D79231650.7861916cca176a475e25f70018a052d6%3B)