Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Polisi tetapkan satu orang menjadi tersangka terkait tindakan anarkis di Kota Palopo pada Minggu (31/3/13). Mabes Polri mengimbau agar pendukung calon walikota yang kalah dan terlibat segera menyerahkan diri, sebelum ditangkap paksa.
“Jadi, baru dapat ditetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujar Kepala Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Divisi Humas Mabes Polri, Senin (1/4/13).
Baca juga: Elit politik dan tokoh masyarakat jangan malah membakar amarah massa dan Betapa mahalnya harga demokrasi liberal via Pilkada
Lebih lanjut Boy mengatakan, kita berharap proses pemeriksaan terhadap mereka yang diduga terlibat tetap berjalan. Pasalnya, massa pendukung kedua pasangan calon hadir dalam rapat pleno tersebut. Jika massa pendukung calon itu ksatria, mereka seharusnya menyerahkan diri.
“Polisi akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum kepada mereka yang memprovokasi, dan bahkan terlibat langsung aksi anarkis tersebut,” terang Boy.
Seperti diketahui pada Minggu (31/3) massa pendukung calon Walikota/Wakil Walikota yang kalah dalam pemilihan walikota Palopo bertindak anarkis. Mereka melakukan pengerusakkan dan pembakaran sejumlah perkantoran milik publik.
Beberapa kantor menjadi korban amukan mereka seperti kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, kantor Wali Kota Palopo, kantor Dinas Perhubungan, kantor Panitia Pengawas Pemilu, kantor Kecamatan Wara Timur, dan kantor harian Palopo Pos. Selain kantor, mereka juga menghancurkan empat mobil dinas dengan cara dibakar.@hermawan
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D47517042.63ee961f3e85a1a3434df79a46c833d8%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D62898898.63ee961f3e85a1a3434df79a46c833d8%3B)