Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Kepala BNN minta Gubernur Jatim bangun tempat rehabilitasi narkoba

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Badan Narkotika Nasional (BNN) minta Gubernur, Walikota dan Bupati di Jawa Timur bangun tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Hal itu berdasarkan data bahwa Jatim termasuk provinsi tertinggi kasus pengguna narkoba di Indonesia.

“Paling tidak, satu daerah harus punya satu rehabilitasi untuk warganya. Ini adalah semangat supaya Indonesia bebas dari narkoba,” tutur Kepala BNN pusat, Anang Iskandar didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Iwan kepada wartawan di Kantor BNNP Jatim, Sabtu (30/3/2013).

Baca juga: Pemprov Jatim Segera Lakukan Operasi Pasar Terkait Bawang Putih dan Badan Narkotika ajari ketrampilan kerja alternatif warga 'kampung Narkoba'

Menurut mantan Kapolwiltabes Surabaya (sekarang Kapolrestabes), saat ini Jatim tidak memiliki tempat rehabilitasi pengguna narkoba, karena UU Narkotika baru dibuat tahun 2009. Jika ada pengguna narkoba yang sudah diputus oleh pengadilan, akan dikirim ke tempat rehabilitasi pengguna narkoba milik pemerintah di Lido, Jawa Barat. Namun lokasi itu terlalu jauh.

Selain Lido, pemerintah juga memiliki rehabilitasi pengguna narkoba di Badoka, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau dan Samarinda, Kalimantan Timur. “Karena lokasinya jauh, kami meminta Jatim, Jateng dan daerah lain untuk bisa memiliki satu tempat rehabilitasi. Tidak usah dikirim ke Lido, cukup direhabilitasi di daerah saja,” ujarnya.

Dijelaskan, tempat rehabilitasi yang dibangun nanti minimal memiliki daya tampung 50 orang. Itu berarti ada sekitar 2,5 juta pengguna narkoba yang bisa disembuhkan. Tahun berikutnya 2,5 juta lagi. Kalau hal itu tercapai, maka Indonesia sudah mendekati bebas narkoba.

“Kalau bisa satu tahun 4 juta orang. Namun, yang kita perlukan tidak hanya sekedar bangunan saja, tenaga atau Sumber Daya Manusia (SDM) harus disiapkan pula. “Makanya mulai sekarang kita punya tempat. Setiap provinsi dan kab/kota harus punya 1 rehabilitasi,” papar Anang panjang lebar.

Anang menjamin selama masuk dalam rehabilitasi milik pemerintah, pasien tidak dikenakan biaya, alias gratis. Biaya penyembuhan kecanduan narkoba sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. “Makanya sedapat mungkin lapor ke instansi penerima wajib lapor, itu akan dilayani secara gratis,” tandasnya,” @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles