Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Ketua DPD Hanura Jatim beri deadline Wishnu Wardhana

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Jika banyak contoh legislator mundur dari jabatannya di parlemen setelah berpindah partai, hal serupa tak terbesit untuk direalisasikan oleh Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana (WW). Usai menyeberang partai dari Demokrat ke Hanura, proses pelepasan jabatan oleh WW masih cukup alot dan terus menjadi bahan perbincangan.

Bahkan, persoalan itu kini mendapat sorotan dari partai yang menaunginya kini, Hanura. Secara terang-terangan Ketua DPD Partai Hanura Jatim, Kuswanto memberikan deadline pada WW untuk segera mundur dari jabatannya itu sebelum tanggal 9-22 April mendatang.

Baca juga: Kader Demokrat ganti plakat nama di pintu ruangan ketua DPRD Surabaya dan Rombongan Eks Nasdem Jatim Merapat ke Hanura

“Deadline itu sebagai syarat administrasi dan legalitas dari status kepengurusan menjadi mutlak, karena untuk dapat mendaftar caleg harus ada persetujuan dan tanda tangan dari ketua dan sekretaris. Kalau masih ngotot, maka partai akan punya langkah-langkah sendiri,” kata Kuswanto saat dikonfirmasi LICOM, Sabtu (30/3/2013).

Ia menambahkan, sebagai ketua DPRD tidak mungkin bisa meninggalkan tugas begitu saja. “Semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Namun, Kuswanto menjelaskan, kalau dianggap memberatkan terkait status dan posisinya, hanya WW yang bisa memutuskan. “Saya katakan tadi, Hanura tetap meminta WW agar memikirkan kepentingan yang lebih besar,” katanya. @sarifa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles