Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menegaskan, untuk memasuki wilayah TNI ada prosedur yang harus ditempuh.
Hal ini dikatakannya menyusul dilarangnya komisioner Komnas HAM masuk ke Markas Grup 2 Kopassus di Kandang Menjangan, Kartasura Jawa Tengah.
Baca juga: Partai Hanura: Penjagaan di Lapas sangat lemah dan Segera bentuk tim investigasi Tragedi Lapas Cebongan
“Saya setuju Kartosuro menolak, jangankan Komnas HAM, DPR pun memberitahu Panglima, Kasad diberitahu kalau mau masuk camp militer,” ujar adik ipar Presiden SBY itu, di Markas Besar TNI AD, Jumat (29/03/13).
Menurutnya, pihak Komnas HAM belum memberikan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Kopassus atau TNI di Jakarta. Ia mengingatkan, justru jika diijinkan masuk maka sudah menyalahi standar operasional militer.
“Ya sebetulnya seperti orang mau masuk rumah orang lain harus ketuk pintu, kalau mau nginap lapor RT,” tandasnya.
Pramono mengingatkan, Grup 2 Kopassus di Kandang Menjangan, Kartasura itu berada di bawah tanggungjawab Kopassus di Jakarta.
“Jakarta belum dapat ijin pemberitahuan. Logikanya harus beritahu panglima,”terangnya.@priokustiadi
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D13973626.aad4fc90032cfc836354e9e49fb1b306%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D57043390.aad4fc90032cfc836354e9e49fb1b306%3B)