LENSAINDONESIA.COM. Momentum Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait kasus Century sudah hilang. Pasalnya, kasus Century sudah selesai secara politik. Yakni ketika Sidang Paripurna DPR mensahkan opsi C dan menyerahkan kasus ini ke jalur hukum.
Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat, Achsanul Qosasi kepada LICOM di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
“Jalur politik sudah selesai,” tegas Achsanul.
Kini, tinggal kita menunggu bagaimana penuntasan hukum. Apalagi, Achsanul melihat progres penuntasan hukum sangat baik.
“Ini terbukti KPK telah menetapkan dua Deputi Gubernur BI jadi tersangka (Budi Mulya dan Siti Fajriyah). Belum lagi penuntasan di Kejagung dan Polisi. Sudah banyak juga yang ditetapkan jadi tersangka dan dipanggil jadi saksi,” sambungnya. @ari