Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Indra PKS: Putusan MK soal peran DPD tegaskan norma pasal 22 UUD 1945

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi III DPR RI, Indra mengatakan, dirinya mengapresiasi dan menghormati putusan MK terkait uji materil yang diajukan DPD RI. Putusan itu merupakan bentuk penegasan norma pasal 22 D UUD 1945.

Ia menilai putusan itu memberikan penegasan hak DPD ikut mengusulkan dan merancang UU. DPD hanya memiliki wewenang mengajukan RUU yang berkaitan dengan daerah dan yang mencakup otonomi.

Baca juga: Pemilihan Ketua MK digelar April, Akil Mochtar: Tak ada politisasi! dan BPH Migas Batal Dibubarkan

“Juga perimbangan keuangan antara pusat dan daerah,” ujar Indra kepada LICOM,Jakarta,Kamis (28/03/13).

Menurut Politisi PKS ini, hak itu tentunya tetap harus sesuai dengan UUD’45. Seperti juga ditegaskan dalam putusan MK, DPD tidak punya hak dan kewenangan untuk memutus.

“Karena memang dalam Pasal 20 UUD’45 disebutkan yang memegang kekuasaan membentuk UU adalah DPR,” tandasnya.

Lebih lanjut Indra mengatakan, putusan ini harus dijadikan motivasi bagi DPD agar lebih proaktif terlibat dalam memperjuangkan kepentingan daerah melalui legislasi.

Sudah semestinya DPD lebih berdaya di bidang legislasi. Hal ini karena DPD mewakili kepentingan daerah. Tinggal bagaimana DPD mengambil peluang penegasan norma ini.

“Sebenarnya dalam praktek selama ini, DPR cukup proaktif merespon dan mengajak DPD mendiskusikan RUU yang diusulkan DPD ataupun yang terkait tema-tema tertentu. Misalnya UU Kelautan yang merupakan usulan DPD RI dibahas di Baleg DPR, sekarang
melibatkan DPD. Tinggal ke depan butuh penyesuaian-penyesuaian dan penegasan,” ungkapnya.

Indra menjelaskan, putusan ini juga semakin memperkuat posisi legislasi untuk menyiapkan UU yang lebih baik secara kualitas maupun kuantitas.@endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles