
LENSAINDONESIA.COM: Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) enggan mempersoalkan tidak diberikannya dispensasi waktu terkait pengumpulan berkas daftar caleg sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ya sudah, saya memahami itu, karena mereka (KPU) sudah terdesak waktu,” ujar Ketua Umum PKPI, Sutiyoso di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/03/2013).
Baca juga: Malik Haramain: PKB Tak Bersaing dengan PBB di Pemilu 2014 dan Kader PKPI yang lari, jangan harap bisa kembali
Sutiyoso mengatakan, ada hikmah dibalik kejadian ini. “Jangan sampai tahap-tahap itu terus mengganggu mereka sendiri. Meskinya, mereka itu membuat planing (rencana) yang bagus ke belakang,” jelasnya.
Ia mencontohkan, ketika KPU mengeluarkan SK No 5/KPTS/KPU/2013 tentang parpol peserta pemilu, seharusnya tidak kemudian mengeluarkan SK kembali terkait nomor urut parpol peserta pemilu.
Pasalnya, parpol yang tidak lolos masih memiliki hak mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan Mahkamah Agung (MA).
“Sehingga nanti rada lucu. Surat suara pemilih nanti kan habis nomor 10, terus 14, terus 15. Tapi okelah. Itu ada catatan dan memberikan pelajaran untuk lebih baik lagi pada pemilu 2019 nanti,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPU enggan memberikan dispensasi terhadap PKPI dan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait pengumpulan DCS. KPU berpendapat, semua parpol harus mentaati jadwal yang telah ditetapkan.
“Semua harus mengikuti tahapan mana yang sudah kita tetapkan,” kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik.
Diketahui, KPU menyatakan, akan memberikan waktu kepada partai politik peserta Pemilu 2014 untuk mengumpulkan berkas DCS sejak 9-22 April 2013. @yuanto
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D63109998.bf3ef5dd7e79d54f6a63fbb5371c6e59%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D96355687.bf3ef5dd7e79d54f6a63fbb5371c6e59%3B)