Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Polemik yang terjadi antara warga pinggir rel kereta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait rencana penggusuran massal ternyata memantik reaksi keras dari lembaga legislatif DPRD Kota Surabaya. Bahkan, institusi wakil rakyat ini melalui Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintah) sepakat membentuk petisi dengan warga menolak penggusuran.
Beberapa poin yang tertuang dalam petisi penolakan itu diantaranya menolak batas waktu yang ditentukan PT KAI terkait penggusuran. “Tidak itu saja, kita juga rencananya rencana akan mengajukan judicial review terhadap Undang Undang No. 23 tahun 2007 tentang perkereta apian,” ungkap Ketua Komisi A, Armudji.
Baca juga: Wishnu Wardhana Tuding Soekarwo Kacaukan Pemerintahan Surabaya dan Anggota DPRD Surabaya tolak Wishnu Wardhana pimpin sidang paripurna
Selain itu, politisi dari Fraksi PDIP ini mengutarakan niatnya mengajukan judicial review merupakan langkah penting mengingat selama ini UU tersebut digunakan sebagai senjata PT KAI untuk melakukan penertiban. “Ini kan ngawur kalau menggusur tanpa ganti rugi. Mereka ini warga kita yang punya hak untuk dilindungi,” ungkapnya.
Dari perkembangan terakhir hasil audiensi dengan warga, anggota dewan yang sudah menjabat selama tiga periode ini mengatakan selama ini alasan PT KA melakuan penggusuran adalah untuk meminimalkan angka kecelakaan yang diakibatkan banyaknya tempat tinggal yang dibangun di sekitar bantaran rel. Hal ini menurutnya tidak benar karena selama 50 tahun lebih tidak ada kecelakaan disekitar rel.
“Kita juga akan mengirimkan surat kepada Kementrian BUMN terkait keluhan warga. Jangan sampai kepentingan bisnis menindas hak warga untuk mendapat tempat tinggal,” katanya.@iwan_christiono/adv
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D47710238.82c7a050032956ad219f98eeeb242e7b%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D19648889.82c7a050032956ad219f98eeeb242e7b%3B)