Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Mahasiswa Desak Polisi Diletakkan di Bawah Kemendagri

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) regional Tangerang Selatan menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Tangerang dan Bundaran Veteran, Tangerang.

Aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal sidang lima mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang digelar hari ini. Kelima mahasiswa itu dituduh melakukan pengrusakan dan penghasutan sehinggan menyebabkan bentrok besar di Kampus Unpam 18 Oktober 2012.

Baca juga: Gerbang DPR RI Ditutup Spanduk Oleh Demonstran dan Seret Oknum Polri Pembuat Mahasiswa Unpam Babak Belur ke Persidangan

Ketika itu, mahasiswa menolak Wakapolri Nanan Sukarna masuk kampus. Ini sebagai bentuk kekesalan mahasiswa akibat represifitas yang dilakukan Polri terhadap rakyat dan mahasiswa.

“Masih hangat di ingatan polisi bertindak represif sehingga terjadi tragedi 18 Oktober 2012 di kampus. Akibatnya, dua orang mahasiswa terluka parah, satu diantaranya mengalami luka tembak. Selain itu 11 mahasiswa ditangkap. Sebaliknya, polisi pelaku kekerasan sampai saat ini masih bebas berkeliaran,” kata Humas Aksi, Boma Angkasa dalam orasinya, Selasa (19/3/2013).

“Sebelumnya juga, polisi bertindak keras ketika membubarkan demo di pelabuhan Sape, Bima, dan menyebabkan mahasiswa tewas. Belum lagi brutalnya polisi di Mesuji, Ogan Ilir, penganiayaan mahasiswa di Cianjur, Serang, dan Tegal. Ini menjadi bukti bahwa kepolisian bukan menjadi pengayom dan pelindung masyarakat,” tambah mahasiswa Fakultas Hukum Unpam itu menambahkan.

Masih kata Boma, mahasiswa yakin sikap arogansi tersebut karena letak kedudukan Polri di bawah Presiden. Ini menjadikan Polri sebagai instansi superbody, kebal hukum, serta menjadi alat kekuasaan Negara.

“Polisi kerap melakukan aksi represif terhadap mahasiswa dan rakyat. Solusinya, tempatkan Polri di bawah Kemendagri,” tegasnya.

Boma pun meminta kepada DPR dan Mahkamah Konstitusi untuk segera melaksanakan perubahan terhadap letak kedudukan Polri yang berada di bawah Presiden menjadi di bawah Mendagri.

“Statemen Prof BJ Habibie dan beberapa pihak dari akademisi dan politisi terkait Polri dibawah Mendagri menjadi solusi yang harus segera di realisasikan,” demikian Boma.@ari

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles