LENSAINDONESIA.COM: Setelah melalui pleno yang cukup alot, akhirnya KPU menetapkan 10 partai politik yang lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2014.
Melalui keputusan KPU No. 5/Kpts/KPU/2013 tentang penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2014, KPU menetapkan memutuskan, 10 partai politik dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu tahun 2014.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik membacakan keputusannya, bahwa yang lolos verifikasi faktual II partai politik yang sah menjadi peserta pemilu sejumlah 10 dan sebanyak 24 partai yang tidak lolos.
“Hasil keputusan berdasarkan rapat pleno II seluruh anggota KPU untuk partai yang lolos adalah PAN, PDIP, PD, Partai Gerindra, Hanura, Golkar, PKS, PKB, Nasdem, PPP,” ujar Husni, Selasa (08/01/2013) dini hari tadi.
Inilah ke-10 Partai Politik yang lolos verifikasi dan jadi peserta pemilu 2014:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
4. Partai Amanat Nasional (PAN)
5. Partai Golkar
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Demokrat (PD)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
24 Partai yang tak lolos verifikasi:
1. Partai Bulan Bintang (PBB)
2. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
3. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
4. Partai Kedaulatan
5. Partai Damai Sejahtera (PDS)
6. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
7. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
8. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
9. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
10. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
11. Partai Republika Nusantara (Republikan)
12. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
13. Partai Republik
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
17. Partai Buruh
18. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
19. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
20. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
21. Partai Kongres
22. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM)
23. Partai Karya Republik (Pakar)
24. Partai Nasional Republik (Nasrep)
@yuanto/ichsan