LENSAINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo, H Amin akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin malam (07/01/2013). Orang nomor satu di Ponorogo ini diperiksa terkait kasus rekrutmen 156 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) “Siluman” di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub).
Amin datang ke kantor Kejari bersama Sekretaris Kabupateb (Sekkab) Agus Pramono sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengendarai mobil panther merah bernopol B 1348 CVF. Setibanya di Kejari, Amin dan Agus bergegas masuk ke ruang Jampidsus.
Seperti diketahui, keterlibatan Amin dalam kasus perekrutan pegawai siluman ini mencuat setelah mentan Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo Widi Wahyu Atmojo “bernyayi” bahwa uang pelicin dari proses rekruitmen pegawai itu juga mengalir ke kantong Bupati.
Pemeriksaan yang berlangsung dimulai pukul 20.30 hingga 22.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Ponorogo, Junianto SH.
“Ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidi. Semua telah kami jawab apa adanya,” ucap Amin kepada LI.COM setelah keluar dari Ruang Pidsus.
Ia mengatakan, pertanyaan yang diajukan peraturan-peraturan saja.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Junianto mengemukan, pemanggilan Bupati Amin ini merupakan tidak lanjut dari pengakuan Widi Wahyu.
“Yang bersangkutan (Bupati) kita panggil ini agar tidak sepihak,”pungkasnya.@arso