Quantcast
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Hujan Interupsi, Sidang Pleno KPU Ditunda

LENSAINDONESIA.COM: Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan, hujan interupsi sejumlah parpol yang mewarnai rapat pleno yang dimulai, Senin (07/01/2013) pukul 12.00 WIB hingga ditunda hingga pukul 19.30 malam tadi, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

Menurut Hadar NafiS, penundaan pleno ini diambil guna memberi waktu bagi komisioner, para Ketua KPU Provinsi, Kabupaten/kota, maupun puluhan perwakilan partai politik rehat sejenak, mengingat masih banyaknya agenda sidang yang belum terlaksana.

“Ada dua persoalan, diantaranya adalah persyaratan kepengurusan partai di 33 propinsi diseluruh wilayah Indonesia, dan kedua adalah masalah keanggotaan yang menyatakan seper seribu dari jumlah penduduk. Saya belum tahu pasti ada berapa yang lolos. Ini kan pembacaannya masih terus berlanjut. Ya kita harapkan hari ini bisa tuntas semua. Karena besok kan merupakan batas akhir bagi KPU untuk menetapkan parpol yang lolos verifikasi faktual,” ujarnya.

Ditanya soal bila pleno yang masih berlangsung malam ini jika tidak selesai, Hadar mengatakan masih ada sisa waktu besok (8/01/13) untuk meneruskan sidang pleno II.

“KPU diberikan waktu 15 hari oleh UU pemilu, dan jika belum selesai besok kita teruskan kembali. Yang terpenting kami KPU akan menjaati UU yang ada,” ujarnya

Ia berharap sidang bisa selesai malam ini dan pengumuman bisa berlangsung dan dapat diterima secara bersama sesuai dengan UU.

Disunggung tentang kabar bahwa partai Nasdem lolos verifikasi, Hadar Nafis tidak bersedia memberi jawaban.

“Rapat pleno ini sudah terbuka, dan siapa siapa parpol yang salah satu saja di daerah dinyatakan tidak lolos maka parpol tersebut dinyatakan tidak bisa mengikuti pemilu 2014,” pungkasnya.@Yuanto


Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles