Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Mangkir dari Panggilan, Mantan Kadin Dikporada Nganjuk akan Dijemput Paksa

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Tim Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk berencana akan menjemput paksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah (Dikporada) Nganjuk, Bambang Eko Suharto, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair di lingkup Dikporada.

Menurut Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Anton Prasetyo, diagendakan sore ini Bambang yang sejak 28 Maret lalu dimutasi menjadi Inspektorat Daerah itu, dipanggil Tipikor untuk dilakukan penyidikan lanjutan terkait statusnya sebagai tersangka korupsi.

Baca juga: Polres Nganjuk Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2013 dan Diduga Sarang Teroris, Polisi Gerebek PP Daarul Akhfiya'

“Kamis lalu Pak Bambang tak datang, jika sampai sore ini tidak datang memenuhi panggilan, kami akan jemput paksa dan langsung ditahan,” ujarnya.

Sementara, pengacara tersangka, Bambang Sukoco, memastikan kliennya tidak bakal mangkir lagi dari panggilan Tipikor seperti Kamis minggu lalu. Ia menambahkan, jika kliennya memang datang terlambat dari jadwal pemanggilan karena masih mengerjakan tugas rutin kantornya.

“Apalagi Pak Bambang merupakan pejabat baru di lingkungan inspektorat daerah, jadi tidak bisa meninggalkan kantor begitu saja,” tuturnya.

Terkait isu Bambang Eko Suharto bakal ditahan, Sukoco enggan berkomentar. “Saya sudah siapkan surat permohonan pengalihan tahanan menjadi tahanan kota, pihak keluarga juga sudah menandatanganinya,” tandas Sukoco.

Diketahui, dalam dugaan korupsi pengadaan meubelair dalam lingkup Dinas Dikporada Nganjuk, tim penyidik Polres Nganjuk telah menetapkan dan menahan lima tersangka, yakni Kepala Bidang (Kabid) TK/SD dan PLB Dinas Dikporada, Sudjiono, Kasie Kurikulum dan Sarpras SD, Bawazier, Rekanan proyek Direktur CV. Purnama, M. Yusuf Alqadri, Direktur CV. Tiga Emas, Bayu Gunawan, Konsultan dan pengawas proyek, Rahmat Irianto.

Serta satu tersangka yang sampai kini mangkir dari panggilan yakni mantan Kepala Dinas Dikporada Nganjuk yang kini telah dimutasi sebagai Inspektur Inspektorat Pemkab Nganjuk, Bambang Eko Suharto.@sahin

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles