Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Keputusan KPU tidak meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dianggap sebagai bentuk penganiayaan. Hal ini disampaikan oleh Ketum PKPI Sutiyoso.
“Kami merasa teraniaya luar biasa,” kata Sutiyoso di kantor pusat Bawaslu, Jakarta, Selasa (12/3/13).
Baca juga: Total, 10 Parpol Merapat ke Hanura dan Walikota Jaktim Minta PPK dan PPS Optimalkan Sosialisasi Pemilu 2014
Sikap KPU yang mengabaikan putusan Bawaslu tidak menyakinkan penyelenggaraan Pemilu jujur dan adil.
“Baru permulaan saja sudah begini. Apalagi dalam proses penyelenggaraan nanti?” ujar Sutiyoso mantan gubernur Jakarta.
Ia menilai KPU lamban dalam menerima respon dari keputusan Bawaslu. Ini juga dianggap sebagai bentuk PKPI dipermainkan.
“Karena sikap KPU itu, banyak caleg yang loncat ke partai lain. Penyerahan DCS 9 April. Gimana kita bisa kerja?” Ketusnya.
Selanjutnya, PKPI akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Menurutnya, keputusan Bawaslu sudah akhir dan mengikat. Oleh karena itu, KPU harusnya menindaklanjut kasus PKPI.
“Putusan Bawaslu sudah final dan mengikat. Jadi kami tidak dibolehkan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena kami tidak dirugikan apapun,” katanya.
Seperti diketahui, PKPI merupakan salah satu partai yang tidak lulus verifikasi faktual KPU. Partai Bang Yos ini mengajukan gugatan ke Bawaslu agar dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2014. Meskipun telah memenangkan sidang Bawaslu, KPU masih belum memasukkan PKPI sebagai salah satu peserta Pemilu 2014. @priokustiadi
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D84716695.d5cd32a1185f313e359b3f14a970e17d%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D20371970.d5cd32a1185f313e359b3f14a970e17d%3B)