Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Habis Larang PKL, Satpol PP Jaktim Pasang Spanduk Aspirasi di KBT

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Setelah memutuskan pelaksanaan penjagaan selama 24 jam, Satpol PP  memasang spanduk di Kanal Banjir Timur (KBT). Pemasangan ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah di KBT.

“Pemasangan spanduk kosong berukuran sekira 30 meter tersebut agar masyarakat dapat mengaspirasikan tulisan keluhan atau uneg-uneg serta masukan yang selama ini di KBT secara gratis,” ujar Kasat Pol PP Jakarta Timur, Syahdonan saat melakukan sosialisasi yang kedua kalinya ini dengan memasang spanduk di Cipinang Indah, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/3/13).

Baca juga: Satpol PP Akan Tertibkan Kembali Pedagang Kaki Lima dan Bazis Jakarta Timur Salurkan Bantuan Beasiswa dengan Total 369 Juta

Syahdonan berharap, dengan adanya spanduk aspirasi masyarakat ini,  masyarakat yang mempunyai uneg-uneg dapat menyalurkannya melalui coretan di spanduk yang telah kami berikan. Dirinya mengatakan bahwa hasil uneg-uneg yang ditulis warga ini akan diproses lebih lanjut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Nantinya, spanduk yang sudah dituliskan oleh masyarakat atas yang sudah dituliskan tentang keluhannya itu dan nantinya akan kami sampaikan ke Walikota dan Gubernur DKI Jakarta,” kata Syahdonan.

Seperti diketahui, Pemerintah Walikota DKI Jakarta Timur bekerja sama dengan Satpol PP Jakarta Timur memberlakukan peraturan penjagaan 24 jam di KBT. Pemberlakuan ini diambil karena meningkatnya keluhan masyarakat yang datang ke KBT karena banyaknya pasangan-pasangan yang bertindak tidak senonoh di sepanjang KBT. Selain itu, banyaknya pedagang kaki lima membuat KBT terlihat kotor.@Winarko

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles