
LENSAINDONESIA.COM: Mantan Ketua Panwaslu Pilkada DKI tahun 2012, Ramdansyah menyatakan maju ke DPD RI asal Jakarta, periode 2014 sampai dengan 2019.
“Dengan mengucapkan bismilahirromanirrohim, saya siap maju,” kata Ramdansyah kepada LICOM, Minggu (10/3/2013).
Baca juga: Rakyat Sudah Melek Politik, Kepercayaan Terhadap Parpol Semakin Turun dan Yusril Klaim, PBB Lebih Bersih dari Partai-partai Lain
Ramdansyah membutuhkan total 4.000 dukungan KTP dan tandatangan warga DKI, karena jumlah penduduk DKI diatas 10.000.000. Ini sesuai dengan syarat Undang-undang 8/2012 tentang Pileg 2014.
“Berdasarkan pertimbangan itu maka saya memilih melalui jalur internet juga untuk rekan-rekan yang ingin membantu saya. Sekali lagi data yang diberikan adalah data benar dan tidak akan melakukan cheating atau memalsukan identitas pendukung,” sambungnya.
Ia mengimbau calon pendukungnya untuk melampirkan dukungan palsu. Sebab, jika melakukan itu, maka Ramdan akan dikenai hukuman.
“Tidak ada politik uang atau memberi kompensasi uang untuk foto copy atau tanda tangan dukungan,” sambungnya. @ari
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D60795809.c96201a64bc3c890f3d3d958edf763e2%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D98655239.c96201a64bc3c890f3d3d958edf763e2%3B)