
LENSAINDONESIA.COM: Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Adhie M. Massardi menilai, penyelenggaraan pilkada di Indonesia hampir bermasalah. Pasalnya, hampir semua pilkada banyak menimbulkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal lain yang juga bermasalah adalah, banyak putusan MK terkait gugatan itu memberikan waktu 60 hari untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca juga: Adhie: Semakin Banyak Yang Berani Menentang Rezim SBY dan Inilah Pernyataan Bhatoegana yang "Melecehkan" Gus Dur
Salah satu contoh adalah Pilkada Kabupaten Morowali. Sangat tidak memungkinkan dapat memberikan hasil demokrasi yang maksimal atau meragukan tingkat kualitas demokrasi dalam PSU jika dilaksanakan 16 Maret.
“Memang kita cermati, demokrasi kita hampir semua bermasalah, lihat aja apa yang terjadi gugatan di MK,” ungkapnya kepada wartawan dalam diskusi “Membangun Pilkada Yang Besih, Menuju Pemilu 2014″ yang di gagas Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Sabtu (09/03/2013). @yuanto
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D23293182.cc33b72d27ffb816053d002e2a210031%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D32027141.cc33b72d27ffb816053d002e2a210031%3B)