
LENSAINDONESIA.COM: Dipicu tidak jelasnya proses pembayaran ganti rugi yang belum dilunasi PT. MLJ hingga kini, puluhan warga korban lumpur dalam Peta Area Terdampak kembali menghentikan paksa aktifitas pekerja BPLS yang melakukan penanganan lumpur Lapindo.
Sebelum bergerak ke lokasi tanggul titik 25 yang menjadi konsentrasi aktifitas BPLS, warga korban lumpur berkumpul di tanggul titik 21.
Baca juga: Warga Korban Lumpur Sweeping Pekerja BPLS dan Warga Korban Lumpur Sweeping Kantor BPLS
Sesampai di tanggul titik 25, warga berteriak dan memaksa pekerja BPLS untuk menghentikan aktifitasnya. Mereka pun sempat bersitegang dengan pekerja BPLS.
Karena khawatir ada tindakan warga yang anarkis, Humas BPLS, Dwinanto, yang berada di lokasi kejadian langsung menghimbau para pekerja untuk menghentikan aktifitasnya. Beruntung, ada aparat yang berada di lokasi kejadian, sehingga tidak terjadi kericuhan.
Menurut Khudori, aksi warga itu dipicu karena belum terbayarnya pelunasan ganti rugi oleh PT. MLJ. Apalagi, pihak PT. MLJ juga sering kali tidak menepati janjinya.
Setelah BPLS menghentikan pekerjaannya, warga pun menghentikan aksinya serta membubarkan diri. Namun sebelum pulang, warga tetap bersikukuh agar BPLS tidak melakukan aktifitas penanganan lumpur sebelum ganti rugi merek dibayar lunas PT. MLJ.
Dengan aksi warga ini, BPLS prkatis tidak bisa lagi menangani pembuangan lumpur ke sungai Porong. Hal tersebut dikhawatirkan membuat kolam penampungan lumpur penuh, sehingga rawan jebol.
Aksi menghentikan paksa ini dilakukan warga, Rabu (06/03/2013) kemarin.@jani
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D42773347.7b574cd53c1ac765e0bcc9007d2cc47e%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D64042160.7b574cd53c1ac765e0bcc9007d2cc47e%3B)