
LENSAIDONESIA.COM: Ada kemiripan kesaksian antara Direktur PT Duta Motor, Hadi Wijaya dengan bekas Bendahara Umum Partai Partai Demokrat M. Nazaruddin. Keduanya sama-sama menegaskan mobil berplat nomor B 15 AUD dibeli dengan cara membayar dengan menggunakan cek.
“Iya belinya pakai cek,” ujar Hadi setelah digarap penyidik KPK selama 5 jam lebih di gedung KPK, Jakarta, Selasa (05/03/2013).
Baca juga: Dipanggil KPK, Anak Buah Anas Mangkir dan Kementerian Agama Resmi Hapus Biaya Nikah Rp 30 Ribu
Namun sayang, Hadi tidak menyampaikan pembelinya siapa yang menggunakan cek itu, apakah pihak Anas atau M Nazarudin. “Saya sudah ngomong sama penyidik. Saya tidak bisa ngomong lagi,” kilahnya.
Saat wartawan menanyakan perihal tahun pembuatan mobil ini, Hadi kembali mengelak. “Saya sudah ngomong sama penyidik,” kata Hadi seraya meninggalkan gedung KPK dengan menaiki mobil pribadinya, Range Rover hitam bernopol B 8196 AZ.
Pernyataan Hadi ini seolah menguatkan tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Nazar, sapaan akrabnya, kerap menyatakan jika Anas mendapatkan mobil itu dari PT Adhi Karya melalui perusahaan miliknya, PT Anugrha Nusantara yang dibeli di PT Duta Motor, Pacenongan, Jakarta Pusat. Nazar berkata, jika mobil itu dibeli sekitar bulan Oktober atau November 2009 dengan dua tahap pembayaran, cash sebesar Rp700 juta dan berupa cek.
Dalam beberapa kesempatan, mantan Ketum PB HMI itu selalu mengatakan jika mobil mewah itu ia beli dengan cara menyicil ke Nazaruddin.@aligarut1
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D14882020.2b6e9bab252b7714b6751d914f348ae1%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D41321256.2b6e9bab252b7714b6751d914f348ae1%3B)