
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akhirnya menetapkan pasangan nomor 4 Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar sebagai pemenang Pilkada Jabar.
Sebelum melakukan penetapan, KPU Jabar melakukan rapat pleno terbuka perhitungan suara secara manual di ruang rapat KPU Jabar, Jalan Garut yang diikuti oleh KPU Kabupaten dan Kota se-Jabar.
Perwakilan tim sukses dari pasangan nomor 1 sampai 5 pun hadir dalam rapat itu.
Baca juga: Kalah Berturut, Golkar Harus Berbenah dan Sekjen PPP: Mayoritas Warga Jabar Merasakan Pembangunan Aher
Usai perhitungan manual. tim pasangan nomor 5 Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki meminta waktu untuk menyampaikan beberapa keberatan terhadap pelksanaan pilgub Jabar.
Diantaranya soal adanya beberapa temuan kejanggalan. Tim Paten pun secara tegas menolak hasil Pilgub Jabar dan akan melakukan upaya hukum yaitu akan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Walaupun pasangan Paten menolak dan tidak mau menandatangani hasil perhitungan suara, namun KPU Jabar tetap menetapkan pasangan Ahmad Heryawan dan Dedi Mizwar sebagai pemenang.
Berdasarkan hasil akhir perhitungan suara secara manual pasangan Ahmad Heryawan dan Dedi Mizwar memperoleh suara terbayak yaitu sebesar 6.515.313 suara disusul pasangan Rieke Diah Paten sebanyak 5.714.997 suara. Sedangkan pasangan nomor 3 Dede Yusuf-Lex Laksamana mendapatkan suara sebanyak 5.077.522.
Sementara pasangan nomor 2 Yance-Tatang memperoleh 2.448.358 suara dan pasangan Dikdik-Toyib memperoleh 359.233 suara. @husein
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D72133303.729e9719ed2fd270aa44908c139e1984%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D14806665.729e9719ed2fd270aa44908c139e1984%3B)