Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

BM PAN: KPU Harus Taat Aturan, Abaikan Permintaan Partai Demokrat!

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Sekjen Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN), Ahmad Yohan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap independen.

Pernyataan ini disampaikannya menyusul permintaan Partai Demokrat agar KPU membuat aturan yang memungkinkan Majelis Tinggi Partai Demokrat menandatangani Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS).

Baca juga: Firman Wijaya Ngarep KPK Hentikan Sementara Penyidikan Anas dan Ditekan Terus, Loyalis Anas Urbaningrum Bisa Melawan

“Kami meminta KPU untuk tetap menjalankan aturan main Pemilu yang telah disahkan, secara konsisten,” ujar Yohan dalam rilisnya, Sabtu (02/03/13).

Ia menegaskan, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, harus menjunjung tinggi independensi dan konsistensi atas kewenangan yang sudah diberikan oleh Undang-Undang, guna terwujudnya pemilu yang ‘Jujur dan Adil’. Menurutnya, ini penting demi menatap masa depan demokrasi yang lebih baik.

“KPU tidak perlu menghiraukan keinginan partai penguasa untuk mengintervensi institusi independen ini demi kepentingan partainya, agar tidak merusak tata aturan,” tandas Yohan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika keinginan Partai Demokrat atau partai penguasa saat ini diindahkan, bisa membuka pintu bagi partai lain untuk menuntut hal-hal yang akan merumitkan kerja KPU.

Hal itu, menurut Ahmad Yohan, akan berdampak pada rusaknya kualitas pelaksanaan tahapan dan hasil pemilu itu sendiri.

“Jika hal itu dituruti oleh KPU, maka ini akan merusak sistem dan stabilitas politik serta keberlangsungan persiapan KPU untuk melaksanakan Pemilu yang berkualitas di tahun 2014,” pungkasnya.@yuanto

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles