Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Mengertikah SBY Soal Tata Cara Pengajuan Nama Calon Gubernur BI?

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Nama Agus Martowardojo muncul sebagai calon gubernur Bank Indonesia (BI) yang diajukan oleh Presiden SBY. Secara teknis Agus dipastikan memiliki kapabilitas dalam persoalan perbankan. Namun secara politik, Agus pasti akan menemui banyak hambatan yang akan mengganjal pencalonannya itu.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PPP, Zaini Rahman dalam rilis yang diterima LICOM, Kamis ( 28/02/2013).

Baca juga: Bukan Tidak Mungkin Akan Ada Korban Konflik Demokrat Selanjutnya dan Kubu Prabowo: Kalau SBY yang Ngomong Baru Mengganggu

“Posisi Agus harus jelas diajukan sebagai calon baru atau lama. Sebab pada periode lalu Agus Martowardojo pernah diajukan dan ditolak oleh DPR. Sementara dalam UU BI dikatakan bahwa Presiden harus mengajukan calon yang baru,” ujar Zaini Rahman.

Dengan kata lain, ia mempertanyakan apakah SBY mengerti soal tata cara pengajuan nama calon gubernur BI atau tidak.

Lebih lanjut Zaini Rahman mengatakan, Agus juga harus membangun kredibilitas dengan mundur terlebih duhulu dari jabatan Menkeu. Sebab jika nantinya tidak terpilih sebagai gubernur BI dan tetap menjadi Menkeu akan terjadi hubungan yang rumit dengan DPR sebagai mitra kerja.

“Selama ini sebagai Menkeu Agus dikesankan terlalu kaku, kurang kooperatif dan sering berselisih dengan DPR seperti dalam kasus kesalahan fatal yang dilakukan Agus dalam kasus pembelian saham Newmont yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) dan keputusan Agus dinyatakan salah oleh MK,” sambungnya.

Zaini Rahman pun menambahkan, belum lagi soal berbagai kasus korupsi dana APBN yang terungkap banyak yang terkait dengan praktik-praktik kebijakan di Kemenkeu sehingga banyak jajaran Kemenkeu yang dimintai keterangan oleh KPK.

“Catatan penting lain, calon Gubernur BI harus memiliki ideologi ekonomi dengan pemihakan pada rakyat dan negara. Calon Gubernur BI tidak boleh tunduk pada pasar. BI secara instrumental memang independen. Namun, BI tidak boleh independen pada tujuan bernegara yakni harus berpihak pada pembangunan nasional, bukan berpihak pada pasar,” imbuhnya

Zaini Rahman menjelaskan, harus ada pemahaman, bank untuk negeri (bank for country), bank untuk pembangunan nasional (national development). BI harus ikut mendorong peningkatan financial inclusion yang mengkondisikan masyarakat agar mudah dalam mengakses kredit perbankan (bankable).

“Dalam kenyataannya, ekonomi pedesaan yang berbasis pertanian, sangat sulit dalam akses ke bank. Ini pentinkarena ke depan sumber daya kita akan bergantung ke bank,” tutupnya.@endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles