Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Hingga kini buruh kesulitan mendapatkan akses jaminan sosial. Tahun 2014, seluruh rakyat, termasuk buruh harus menjadi peserta Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar mudah mendapatkan akses jaminan sosial.
Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat ditemui wartawan di depan Gedung Istana Istana, Kamis (28/2/13).
Baca juga: Polda Jatim Dituding Tak Serius Usut Ijazah Palsu Bupati Pamekasan dan Iuran Kesehatan Diturunkan, Buruh Ancam Mogok Massal
“Jadi Pada 2014 seluruh rakyat harus sudah menjadi peserta BPJS kesehatan bukan pada tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam Pepres tersebut,” ujar Said.
Selain itu, dia menginginkan atas Jaminan Kesehatan Daerah per 1 Januari 2014 wajib melebur ke BPJS kesehatan. Pada prinsipnya jaminan sosial adalah prinsip portabilitas atau batasan yang cukup jelas.
“Ini berbahaya, bila prinsip portabilitas tidak bisa berlaku di tahun 2014, sesuai prinsip jaminan sosial adalah prinsip portabilitas bagi rakyat, dimana peserta dapat berobat diseluruh wilayah republik Indonesia,” ungkapnya.
Dia menilai, kalau Jamkesda tetap berlaku tahun 2014 ini, maka prinsip portabilitas tidak akan berlaku. @priokustiadi
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D68167241.a17088a9ab6a4c691f3aadabf3337e96%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D64427813.a17088a9ab6a4c691f3aadabf3337e96%3B)