
LENSAINDONESIA.COM: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menduga ada kongkalikong dalam proses tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kalimantan Timur dan Riau pada tahun 2011.
Ia mengkhawatirkan namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Namun Dahlan mengaku, tidak mendengar adanya dugaan keterlibatan politikus dalam tender itu.
Baca juga: Soal Korupsi Plat Nomor, Sukotjo Bambang Harus Terbuka ke KPK dan Busyro Muqqodas: "Di Sidang Nanti Bukti untuk Anas Lengkap"
“Kejadiannya ketika saya masih menjabat Direktur Utama PLN tahun 2011, karena ada isu kongkalikong maka saya mohon KPK menyelidik tender itu,” ujarnya Dahlan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (27/02/13).
Menurut Dahlan, proyek PLTU itu bernilai sekitar Rp800 miliar. Saat menjadi Dirut PLN, dirinya sudah meminta agar tidak ada kongkalikong, namun kenyataannya ada pihak yang penawarannya lebih rendah tetapi kalah dalam proses tender itu.
“Waktu itu yang kalah mengajukan persoalan ke saya kemudian saya minta untuk diteliti ulang tendernya, namun tetap panita memenangkan yang dianggap menang,” tandasnya.
Dahlan menjelaskan, dirinya bersurat ke KPK untuk memohon lembaga ini menyelidik adanya dugaan kongkalikong. Suratnya juga disertai bukti-bukti terkait proses tender, karena saat itu dirinya meminta agar tidak ada yang main-main dalam proses itu.
Dahlan mengaku laporannya dilatarbelakangi adanya laporan yang disampaikan salahsatu peserta tender yang merasa lebih berhak menang. Ia menyebut nama Direktur Utama perusahaan itu bernama Li Gou Fan. Sayang Dahlan lupa nama perusahaannya.@endang
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D64298816.c9390239e1baa75852c0836aab0cb06a%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D99204031.c9390239e1baa75852c0836aab0cb06a%3B)