
LENSAINDONESIA.COM: Akibat pengaruh pil koplo, Mohammad Tabiin (21) mengulang masa kelamnya menjadi tahanan. Pasalnya, remaja residivis kasus penjambretan ini kembali diamankan petugas Polsek Gayungan.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan AKP Sukoco, Rabu (27/2/2013) menerangkan. Pemuda asal Loceret, Nganjuk ini dibekuk anggotanya lantaran kasus perampasan sepeda motor di kawasan Dukuh Menanggal, Surabaya.
Baca juga: Baru Sekali Beraksi, Penjambret Tas Malah Digebuki dan Terjatuh, Seorang Jambret Babak Belur Dimassa
Diceritakannya, pelaku mencegat Moh Arif Pamungkas (19) warga Jl Wonokromo SS Baru Gang IV Surabaya yang berboncengan dengan pacarnya, Dian Puspita (17) warga Jl Menganti Babatan, Wiyung, Surabaya dengan motor Yamaha Xeon E 2906 MS.
“Saat keduanya melintas di kawasan Dukuh Menanggal, Surabaya, pelaku berusaha menghentikannya. Sempat berusaha melawan sampai terjadi tarik-menarik dengan pelaku hingga teriakan minta tolong korban didengar warga yang langsung mengeroyok pelaku di sekitar lokasi,” tutur AKP Sukoco.
Beruntung petugas Polsek Gayungan melintas dan berhasil mengamankan Tabiin dari amuk massa ke Mapolsek.
“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik. Termasuk motor hasil kejahatannya juga kita amankan,” sambungnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan, Tabiin yang sehari-harinya kerja di rumah makan di daerah Malang ini mengaku dalam keadaan mabuk saat beraksi merampas motor korban. “Saat itu saya gak sadar, sebab saya habis minum pil koplo yang diberi oleh teman,” akunya. @rakhman_k
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D79462320.c9390239e1baa75852c0836aab0cb06a%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D25613676.c9390239e1baa75852c0836aab0cb06a%3B)